KARANGANYAR, iNews.id – Ada-ada saja peristiwa yang terjadi di Desa Suruh Jetis, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar. Seorang warga bernama Eko Wahyono (37) nekad menyegel pintu gerbang rumah tetangganya bernama Dewi Purwanti (37).
Gara-garanya, Eko tidak terima tuduhan yang dilontarkan oleh Dewi. Dewi, tetangganya, menuduh Eko mencuri handphone.
Dengan penutupan tersebut, maka pemilik rumah tak dapat keluar rumah dengan leluasa.
Jalan masuk ke rumah Dewi Purwanti disegel menggunakan seng. Dengan adanya seng, maka pemilik rumah tak bisa menggunakan kendaraan untuk beraktivitas.
Kalau pun keluar, pemilik rumah terpaksa harus merambat melalui celah yang cukup sempit dari pinggir seng yang menutupi jalan masuk kerumah tersebut.
Eko menyegel pintu rumah dari Dewi dikarenakan dirinya tidak terima dituduh telah mencuri handphone tanpa ada bukti sama sekali.
Dia mengatakan tuduhan bila dirinya dan keluarganya dituduh mencuri handphone bukan dari bukti yang dimiliki. Namun tuduhan itu diberikan setelah menerima saran dari seorang dukun kepada Dewi.
"Ceritanya, anaknya dia yang masih kecil itu main sambil bawa handphone. Waktu pulang, handphone sudah tidak ada pada anaknya. Kemudian, ibunya si anak ini pergi ke dukun untuk mencari tahu siapa yang mengambil handphone anaknya. Dan si dukun itu bilang, kalau handphone anaknya itu diambil saya," kata Eko, Minggu (29/5/2022).
Kekesalan Eko semakin menjadi-jadi, tuduhan bila dirinya telah mengambil handphone milik anak dari Dewi itu pun di sebar luaskan di grup WhatsApp ibu-ibu RT di mana dirinya tinggal. Jelas ibunya Eko menjadi malu dengan tuduhan tanpa bukti.
Belum lagi, lewat status WhatsApp, Dewi memamerkan uang. Dan mengatakan jangan hanya handphone yang diambil, tapi uang miliknya sekalian saja yang diambil.
Karena itu, dirinya terpaksa menyegel akses keluar rumah dari Dewi. Pasalnya, tepat di depan pintu masuk rumah dewi, tempat di mana keluar masuk keluarga Dewi itu melalui tanah milik keluarganya.
Eko mengunghkapkan kalau penyegelan pintu keluar rumah dengan menggunakan seng itu sudah sepengetahuan dari pihak RT dan RW setempat. "Sudah, bahkan saat saya tutup jalan keluar masuk rumah itu pakai seng, disaksikan oleh RT dan RW,”ujarnya.
Sri Mulyani (60), ibu dari Eko, membenarkan ulah tetangganya yang baru dua tahun itu tinggal di lokasi tersebut. "Kalau mau pamer uang segepok itu silakan. Itu hak dia, karena dia memang punya uang. Tapi jangan menuduh anak saya mencuri tentu keluarga besar kami tidak terima,” ujar Sri.
“Apalagi saat diklarifikasi bukannya menjawab, malah membisu dan malah sebaliknya menyebar fitnah melalui grup WhatsApp RT. Kami kan jadi malu, dikiranya keluarga kami keluarga pencuri," ujarnya.
Sementara ayah dari Dewi Purwanti, Paryanto mengaku bingung kenapa pintu keluar rumah dirinya di tutup dengan menggunakan seng.
Justru, Paryanto mengakui dengan adannya penyegelan ini, keluarganya jadi tersiksa. Karena mau beraktivitas menggunakan kendaraan tidak bisa karena akses ditutup menggunakan seng. "Ya saya tidak tahu masalah secara detail karena itu anak saya tapi penutupan akses keluar masuk ini membuat kami tersiksa. Karena (penutupan) ini tidak tahu sampai kapan,”tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait