JAKARTA, iNews.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, hari ini. Selain Haryadi, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya.
"Saudara HS (diamankan). Dan beberapa pihak terkait," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (2/6/2022)
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan pihaknya telah mengamankan beberapa pihak terkait diduga praktik suap-menyuap di Yogyakarta. Belum diketahui dengan pasti praktik suap-menyuap apa yang mereka lakukan.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Ruang kerja mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti disegel petugas KPK. (Foto: Balai Kota Yogyakarta/istimewa)
Saat ini, tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Para pihak yang diamankan, termasuk Haryadi Suyuti rencananya akan segera dibawa ke Jakarta.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait