get app
inews
Aa Text
Read Next : Kelas Kompetensi Mandarin Dibuka bagi Calon Sarjana Hukum Unsoed

KPK Segel Ruangan Rektorat Unsoed, Warek I Dipastikan tak Dibawa ke Jakarta

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:33 WIB
header img
Ilustrasi Unsoed (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret pimpinan universitas tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, Wakil Rektor I Unsoed Prof Noor Farid disebut tidak ikut dibawa KPK ke Jakarta. Ia masih berada di lingkungan kampus setelah menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan pihak kampus belum menerima informasi resmi dari KPK mengenai perkara yang sedang ditangani maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Kami belum mendapatkan informasi resmi dari KPK terkait kasusnya maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan. Pada prinsipnya, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Edi saat ditemui di halaman Gedung Rektorat Unsoed, Jumat (21/8/2026).

Edi mengatakan Unsoed juga belum mengetahui secara pasti perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Karena itu, pihak kampus memilih menunggu penjelasan resmi KPK dan tidak berspekulasi mengenai proses hukum yang berlangsung.

“Ini menyangkut kasus apa, kemudian pihak-pihak atau orang-orang terkait status hukumnya seperti apa, kami belum mendapatkan informasi karena dari KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan Unsoed menghormati seluruh tahapan hukum yang dilakukan KPK dan akan mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut