"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, hindari komplain masyarakat, bertindak humanis dan saling berkoordinasi satu dengan lainnya, sehingga apa yang menjadi tujuan operasi ini dapat tercapai," kata AKBP Burhanuddin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Ditlantas Polda Jateng, data jumlah pelanggaran pada semester I tahun 2022 sebanyak 83.542 pelanggaran. Dibandingkan dengan data semester II 2021 angka ini lebih turun 161 % persen pelanggaran dari data semula 217.717 pelanggaran pada semester itu.
Dari operasi ini diharapkan akan semakin menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta agar semakin dekatnya Polantas dengan masyarakat.
Sedikitnya tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2022 yang berhasil dihimpun:
1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
4. Pengendara motor tidak mengenakan helm SNI dan tidak mengenakan safety belt bagi pengendara mobil
5. Pengendara mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus lalu-lintas
7. Melebihi batas kecepatan
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait