Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Video Tersangka Miliki 30 Kg Bahan Peledak, Terancam 12 Tahun Penjara

Kamis, 30 Maret 2023 | 06:46 WIB
  • author Elde Joyosemito

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Tim gabungan antara Patroli Presisi Reaksi Cepat (PRC) Satuan Samapta dan Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Banyumas menyita 30 kilogram bahan peledak. Selain itu, Polresta juga menangkap dua pemilik bahan peledak itu.

Dua orang yang ditangkap adalah Y (23) dan M (20), warga Cilacap. Keduanya diamankan saat melintas di Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja, Banyumas. Keduanya saat sekarang ditahan dan terancam penjara 12 tahun. 

Elde Joyosemito/Pepih Nurlelis

 

Editor: Pepih Nurlelis

Related News

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut