Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Video Sopir Fortuner Bawa Mobil Masuk Rel Kereta Api Jadi Tersangka, Polisi: Konsumsi Sabu

Kamis, 20 April 2023 | 17:21 WIB
  • author Elde Joyosemito

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan supir mobil Fortuner yang nekad membawa penumpangnya masuk ke jalur Kereta Api di petak Tambak-Sumpiuh menjadi tersangka. Pihak kepolisian Polresta Banyumas mendapati jika tersangka mengkonsumsi narkotika jenis sabu. 

Driver atau pengemudi Fortuner ini sendiri adalah Chandra (27) yang disewa oleh keluarga dari Jambi untuk mengantarkan mereka mudik ke Purworejo.

Tersangka diterapkan pasal 194 KUHP ayat 1 terkait dengan mobil masuk ke perlintasan kereta api yang akhirnya menimbulkan bahaya bagi lalulintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau berkekuatan mesin lain di jalan kereta api dengan ancaman 15 tahun.

 

Elde Joyosemito/Arbi Anugrah 

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut