Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mulai 12 Oktober Tarif Go Show Naik, KA Eksekutif Yogyakarta-Purwokerto Jadi Rp165 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Tata Cara dan Syarat Menyembelih Hewan Kurban, Bagaimana Jika Menggunakan Mesin?

Senin, 20 Juni 2022 | 17:47 WIB
  • author Rilo Pambudi
Tata Cara dan Syarat Menyembelih Hewan Kurban, Bagaimana Jika Menggunakan Mesin?
Cara menyembelih hewan qurban (Foto: Ist)

Tata Cara Penyembelihan Hewan secara Mekanik

Demi efisiensi, proses penyembelihan hewan kini tidak hanya menggunakan pisau saja. Penyembelihan secara mekanik juga sudah umum dilakukan agar penyembelihan bisa lebih cepat. 

Penyembelihan seperti ini biasanya dilakukan di tempat jagal atau rumah penyembelihan hewan (RPH). Penyembelihan hewan menggunakan mesin hukumnya tetap boleh dilakukan.

Agar daging hewan tetap halal, berikut ini adalah tata cara dan syarat yang harus dipenuhi:

- Pastikan mesin pemotong hewan dalam keadaan baik, siap pakai, dan dalam kondisi tajam

- Siapkan hewan-hewan yang akan disembelih pada tempat pemotongan.

- Hewan harus dalam keadaan hidup saat akan disembelih 

- Penyembelih (operator mesin) harus seorang muslim dan berniat untuk menyembelih. 

- Membaca basmalah, shalawat nabi, dan takbir sebanyak tiga kali. 

- Lakukan penyembelihan dengan cara menghidupkan mesin pemotong.

Itulah tata cara penyembelihan secara mekanik. Penyembelihan menggunakan mesin dimaksudkan agar kerja jauh lebih cepat dan hasilnya lebih banyak guna memenuhi kebutuhan yang banyak.

 

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut