get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pesawat yang Ditumpangi Kunto Aji Diduga Alami Kebocoran Tangki: Alhamdulillah Masih Ada Umur

Emirsyah Satar Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat Garuda CRJ 1000 dan ATR 72-600

Senin, 27 Juni 2022 | 12:52 WIB
header img
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Foto: Dokumentasi/Sindonews

Perusahaan diduga mengabaikan prinsip-prinsip pengadaan yang harus dilalui sebagai pelat merah. Hal tersebut hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara triliunan rupiah.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung tak melakukan upaya penahanan. Pasalnya, Emirsyah Satar saat ini juga tengah menjalani masa penahanan terkait kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Tidak dilakukan penahanan karena masing-masing sudah menjalani pidana atas kasus PT Garuda yang ditangani oleh KPK," ucap Burhanuddin. 

Dalam kasus ini, dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut