JAKARTA, iNews.id - Mulai 1 Juli 2022 mendatang, ada uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Setiap pembeli Pertalite dan Solar diminta untuk mendaftarkan diri di MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi ini harus mendaftarkan diri lebih dahulu melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/ atau aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Namun sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan berkaitan dengan data diri dan data kendaraan yang digunakan. Berikut dokumen yang harus disiapkan dan tahapan pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
3. Foto Kendaraan yang digunakan untuk mengisi bensin
Berikut ini Cara Mendaftarnya di website subsiditepat.mypertamina.id:
1. Siapkan dokumen tersebut (KTP, STNK, dan foto kendaraan)
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Jika sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Tahapan Pendaftaran di aplikasi MyPertamina:
1. Download aplikasi MyPertamina di Play Store
2. Buka Aplikasi MyPertamina
3. Klik 'Daftar'
4. Masukkan data diri yang diminta seperti nama lengkap, nomor handphone, serta PIN yang akan digunakan untuk login
5. Klik Daftar
6. Klik 'Kirim kode OTP melalui SMS'
7. Tunggu sampai ada SMS yang mengirimkan kode OTP. Apabila telah dikirimkan, masukkan nomor OTP yang dikirimkan melalui SMS kemudian klik Lanjutkan
8. Login dengan menggunakan nomor telepon dan PIN yang telah didaftarkan tadi, maka anda sudah memiliki akun MyPertamina dan bisa digunakan untuk transaksi.
Setelah melakukan pendaftaran data yang diinput baik melalui website ataupun aplikasi akan diverifikasi terlebih dahulu. Jika sudah dilakukan verifikasi, maka masyarakat bisa melakukan pembelian BBM jenis solar dan pertalite.
Editor : Arbi Anugrah