BOGOTA,iNews.id - Seorang wartawan perempuan diperkosa hingga 16 jam lamanya. Peristiwa ini menggegerkan karena pelakunya anggota militer Kolombia.
Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Inter-Amerika pun memutuskan bahwa negara Kolombia bersalah atas penderitaan seorang jurnalis perempuan setempat yang diculik, disiksa dan diperkosa selama 16 jam. Wartawan ini diculik pasukan para militer pada 2000 karena melakukan investigasi penyelundupan senjata di penjara negara tersebut.
"Negara Kolombia bersalah karena gagal menyelidiki ancaman yang telah diterima oleh jurnalis Jineth Bedoya yang pada saat itu sedang menyelidiki jaringan kriminal," bunyi putusan pengadilan, yang diterbitkan organisasi sayap yudisial Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) yang berkantor pusat di San Jose, Kosta Rika.
"Negara bersalah karena melanggar hak atas jaminan peradilan, perlindungan peradilan dan persamaan [hak] di depan hukum, karena kurangnya ketekunan dalam melakukan penyelidikan," lanjut putusan pengadilan, seperti dikutip AFP, Selasa (19/10/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta