get app
inews
Aa Read Next : 432 Jamaah Haji Asal Purbalingga Siap Diberangkatkan

Daftar Haji 2021 Warga Sleman Baru Bisa Berangkat 31 Tahun Lagi

Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:55 WIB
header img
 Daftar haji tahun ini baru bisa berangkat 31 tahun lagi bagi warga Sleman. (Foto: Priyo Setyawan)

SLEMAN,iNews.id -  Daftar haji tahun ini baru bisa berangkat 31 tahun lagi bagi warga Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta harus bersabar menunggu. Hal ini akibat dengan adanya dua kali penundaaan haji, berimbas terjadinya penumpukan calon jamaah.

Penundaan 2 kali pemberangkatan haji disebabkan pandemi Covid-19. Sementara Yogyakarta hanya 3083 orang dan untuk Sleman rata-rata 1200-an orang. 

Hal ini tentu menambah waku masa tunggunya. Terutama yang mendaftar tahun ini, baru bisa berangkat 31 tahun yang akan datang, atau masa tunggunya selama 31 tahun.

Kepala Kantor Kemeterian Agama (Kemenag) Sleman, Sidik Pramono mengatakan dengan pembatalan ibadah haji, 2020 dan 2021, di Sleman terjadi penundaaan 2400 calon jamaah. Sebab dari 3083 kuota DIY, rata-rata Sleman memberangkatkan 1200 orang per tahunnya. Hal ini menyebabkan masa tunggu semakin lama.

“Jika mendaftar sekarang, baru bisa berangkat 31 tahun lagi. Sehingga bagi yang usianya sudah 50-60 tahun sudah pesimis bisa diberangkatkan,” kata Sidik Pramono di sela-sela singeritas dengan media di kantor Kemenag Sleman, Kamis (21/10/2021).

Sidik menjelaskan adanya pembatalan dua kali musim haji, berdampak dengan terjadinya penumpukan calon jamaah haji. Jika satu tahunnya rta-rata 1200 orang, maka selama 31 tahun ada 37 ribuan calon jamaah yang harus menunggu keberangkatannya. 

Dengan adanya penumpukan ini, ada kebijakan bagi yang berusia lanjut bisa diberangkatkan terlebih dahulu, dengan catatan memanfaatan kuota yang tidak digunakan olah calon jamaah yang harusnya berangkat

“Biasanya ada calon haji yang harusnya melunasi biaya haji, tidak melunasi. Dari jumlah ini akan dihitung ada berapa dan akan diberikan kepda kuota di atasnya, jika juga tidak dimanfaatkan, akan dipakai untuk lansia itu,” paparnya.

Menegani biaya, apakah mengalami kenaikan di masa pandemi. Sidik menjelaskan untuk masalah itu akan diatur dengan keputusan presiden (keppres). Tetapi dengan kondisi saat ini, kemungkinan akan ada penambahan biaya, sebab sebelum berangkat dan setelah pulang ada karantina 5-10 hari.

Soal syarat bagi calon jamaah sudah harus vaksin berapa kali dan jenisnya apa , Sidik juga belum bisa memberikan keterangan. Karena belum menerima informasi dan kepastian untuk hal tersebut.
“Untuk hal ini (vaksin) kami belum menerima regulasinya,” ungkapnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut