Anak Serang Orang Tua dengan Kudi dan Pisau, Pelaku Kini Diamankan Polisi
KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Seorang pria, Hussein Iskandar (34), diamankan polisi setelah diduga menganiaya kedua orang tuanya menggunakan senjata tajam di Dukuh Golongan, Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) malam. Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kejadian bermula setelah pelaku terlibat pertengkaran dengan kedua orang tuanya.
Menurut Putu, berdasarkan keterangan korban, Hussein dikenal mudah tersinggung. Pelaku juga diketahui masih menjalani rawat jalan untuk mendapatkan terapi kejiwaan.
“Antara pelaku dan korban adalah anggota keluarga. Pelaku sebelumnya masih menjalani rawat jalan untuk terapi kejiwaan,” kata Putu.
Kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Sekitar pukul 21.30 WIB, Hussein melihat ayahnya, Umar Nasir, terbangun dari tidur.
Pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis kudi dari dapur dan menyerang ayahnya. Santini, ibu pelaku, berusaha melerai sekaligus mengambil kudi yang digunakan Hussein.
Namun, pelaku kembali ke dapur dan mengambil sebilah pisau. Ia kemudian kembali menyerang ayahnya.
Teriakan kedua korban mengundang perhatian warga sekitar. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada polisi melalui layanan Call Center 110 Polri.
Editor : EldeJoyosemito