get app
inews
Aa Read Next : Mama Muda Tergiur Bisnis Esek-esek, Jual Gadis ke Pria Hidung Belang Rp400 Ribu Sekali Kencan

Mama Muda Terlibat Prostitusi PSK Online, Duh Ada Kwintasi Segala

Minggu, 24 Oktober 2021 | 09:30 WIB
header img
Mama muda terlibat prostitusi PKS online(Foto: Okezone/Ilustrasi)

2. 7 Mama Muda Terjerat Prostitusi Online
Di Aceh Sebanyak 7 orang mama muda di Langsa Baro, Aceh terjerat prostitusi online. Kasus tersebut berhasil diungkap polisi pada Mei 2020. Adapun usia ketujuhnya berkisar antara 22 hingga 35 tahun, dan merupakan ibu rumah tangga. 

Dalam sekali kencan, tarif yang dipatok adalah Rp500 ribu. Pengungkapan kasus ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang menyebut jika telah terjadi praktek prostitusi online di wilayah tersebut. Setelahnya, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 2 mucikari berinisial Y dan H. 

Usai penangkapan itu, polisi berhasil mendeteksi adanya 5 pekerja seks lain yang bekerja dengan si mucikari.  Polisi akhirnya hanya menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini, yakni mucikari. Sementara, 5 orang pekerja seks lainnya dipulangkan karena berstatus sebagai saksi.

3. Mama Muda Berusia 20 Tahun Jadi PSK di Kalimantan Timur
Mama muda berinisial AS ini menjadi pekerja seks di Berau, Kalimantan Timur. Kasus itu terungkap setelah polisi meringkus mucikari yang menjajakan jasa AS, YN pada Januari 2020. 

Dalam sekali kencan, tarif yang harus dibayar pelanggan adalah Rp 1,9 juta. Sementara itu, tersangka mengaku hanya mendapat Rp100 ribu dari tarif tersebut. Ketika diringkus, YN baru selesai melakukan transaksi.  Polisi juga mendapati adanya kwitansi dan uang tunai. Bukan hanya sekali, YN diketahui sudah cukup sering menjajakan jasa pekerja seks kepada para pria hidung belang.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut