get app
inews
Aa Read Next : Napi Permisan Kabur Berhasil Ditangkap di Hutan Bakau Nusakambangan

Janjikan Jadi PNS dan Mengaku Polisi, Penipu di Cilacap Ini Bawa Kabur Uang Miliaran

Selasa, 12 Juli 2022 | 20:15 WIB
header img
Pelaku kasus penipuan dengan menjanjikan korban dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Universitas Gadjah Mada ditangkap polisi. Foto Dok Polres Cilacap

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Pelaku kasus penipuan dengan menjanjikan korban dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Universitas Gadjah Mada ditangkap polisi. Bahkan korban telah menyetorkan uang pada pelaku lebih dari Rp1 miliar.

Wakapolres Cilacap mengatakan kejadian tersebut bermula pada saat Korban TS bertemu tersangka NS alias WP di cucian mobil yang berada Kecamatan Kesugihan, Cilacap. Setelah saling bertukar nomor telpon, NS kemudian menghubungi TS. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri. 

"NS alias WP berpura pura menjadi anggota Polri menjanjikan TS bahwa bisa memasukan anaknya bernama AR menjadi Dosen PNS di Universitas Gadjah Mada dengan syarat memberikan uang 150 juta" Ucap Wakapolres dalam keterangan persnya Selasa (12/7/2022).

Penipuan ini telah dilakukan sejak tahun 2018 silam, hingga pada bulan Mei 2018, TS memberikan uang sebesar Rp175 juta dengan harapan anaknya bisa masuk menjadi Dosen di Universitas Gadjah Mada. Pada saat TS bertanya kepada NS kapan anaknya akan di angkat menjadi Dosen PNS, NS tidak dapat memberikan jawaban, justru tersangka selalu meminta uang dari tahun 2018 - 2020 hingga jika total mencapai Rp 1.071.000.000.

NS ditangkap pada Rabu 23 Juni 2022 sekira pukul 22.00 WIB, pada saat itu pelaku sedang berada di Cafe Jalan S Parman Cilacap. Pelaku di tangkap untuk proses penyelidikan. 

Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut