Kasus Investasi Bodong: Suami Tersangka Penipu Pensiunan Menghilang?
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Kasus dugaan investasi bodong yang menjerat Nurma Handikasari (36) terus berkembang. Di tengah proses penyidikan yang dilakukan Polresta Banyumas, muncul informasi bahwa suami tersangka, Trio Afrianto, dikabarkan tidak diketahui keberadaannya sejak Nurma ditahan.
Kabar menghilangnya Trio menjadi sorotan publik karena penyidik saat ini tengah menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penipuan tersebut. Polisi juga memeriksa sejumlah rekening milik anggota keluarga dan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan tersangka.
Nurma sebelumnya dikenal sebagai pengusaha yang mengelola Cafe Kedai Tuas (Es Teler Tudung Asri) di Kecamatan Jatilawang. Selain bisnis kuliner, ia juga menjalankan usaha wedding organizer (WO) dan katering. Namun, di balik kesuksesan bisnis tersebut, Nurma diduga menjalankan praktik investasi bodong yang merugikan ratusan korban, sebagian besar merupakan kalangan pensiunan.
Penyidik menduga dana yang dihimpun dari para korban digunakan untuk membangun berbagai aset, termasuk properti dan bangunan usaha. Untuk mencegah pengalihan aset, polisi telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memblokir sejumlah aset tidak bergerak milik tersangka.
Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan dugaan penggunaan rekening milik sejumlah karyawan untuk lalu lintas transaksi keuangan. Sedikitnya lima orang karyawan mengaku rekening pribadi mereka dipinjam oleh tersangka untuk keperluan transaksi dalam jumlah besar.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, modus yang digunakan diduga menyerupai skema ponzi atau money game. Dalam skema tersebut, keuntungan yang diberikan kepada investor lama berasal dari setoran anggota baru, bukan dari aktivitas usaha yang produktif.
Selain dugaan investasi bodong, Nurma juga dilaporkan terkait persoalan bisnis wedding organizer dan katering. Sejumlah konsumen mengaku telah menyetorkan uang muka untuk penyelenggaraan acara, namun layanan yang dijanjikan tidak terealisasi.
Editor: EldeJoyosemito