get app
inews
Aa Read Next : Menikmati Tempe Mendoan untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Anggota DPR Sunarna Minta Pemerintah Pacu Vaksinasi PMK untuk Ternak

Kamis, 14 Juli 2022 | 17:52 WIB
header img
Anggota Komisi IV DPR Sunarna saat membuka acara bimbingan teknis di Baturraden. (Foto iNewsPurwokerto.id/Elde Joyosemito)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Anggota Komisi IV DPR Sunarna menyatakan DPR  meminta kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melaksanakan percepatan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi ternak. Baik itu untuk sapi, kambing, domba dan lainnya.

“Sekarang ini bukan lagi mengantisipasi, karena sudah terjadi. Langkah saat ini adalah menanggulangi,”tegas Sunarna di sela-sela Bimbingan Teknis Manajemen Pengembangan Peternakan di Baturraden, Banyumas pada Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, dengan adanya percepatan vaksinasi, maka akan menyelamatkan sapi-sapi yang masih sehat. Sunarna mengatakan pemerintah perlu memprioritaskan sapi-sapi milik masyarakat, terutama yang hanya memiliki beberapa ekor.

“Vaksinasi dipercepat khususnya bagi warga di desa-desa. Karena jika sapinya mati mereka jelas bingung. Apalagi bagi orang desa, sapi merupakan tabungan yang akan dijual ketika membutuhkan uang besar untuk keperluan. Kalau mati bagaimana. Karena itulah, vaksinasi dipercepat untuk sapi milik warga,”ungkapnya

Menurut Sunarna, percepatan vaksin sangat penting, karena sapi-sapi yang sehat bisa diselamatkan dari PMK.

“Jadi, selain penyuntikan vaksin bagi ternak, juga harus disiapkan vaksinnya. Pada Agustus mendatang, harus sudah kelar,”ujar dia.

Dia mengakui bahwa jumlah vaksin yang ada saat sekarang belum sebanding dengan populasi.

“Sehingga vaksinasi untuk ternak dilaksanakan secara bertahap. Indonesia memang tidak menyetok vaksin, karena sebetulnya sudah lama sekali Indonesia terbebas dari PMK. Karena itulah, vaksinasi secara bertahap menyesuaikan degan stok vaksin,”ungkapnya.

Sunarna mengapresiasi pemerintah yang mengeluarkan kebijakan untuk memberikan ganti rugi kepada peternak yang sapinya mati akibat PMK.

“Dengan adanya ganti rugi Rp10 juta, maka bisa dibelikan pedet atau anak sapi. Sehingga hal itu dapat menjadi buffer bagi peternak. Dengan adanya ganti rugi, maka peternak dapat melanjutkan usahanya,”jelasnya. Namun, Sunarna berpesan supaya dalam memberikan ganti rugi, datanya benar-benar valid. Sehingga mereka yang mendapat ganti rugi benar-benar merupakan peternak yang sapinya mati. Intinya ganti rugi pemerintah harus tepat sasaran.
 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut