get app
inews
Aa Text
Read Next : Ibu-ibu Bernyanyi dengan Suara Kencang di Kereta Api Penumpang Lain Terganggu 

Persyaratan Naik Kereta Api Mulai 17 Juli 2022, Begini Isinya!

Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:30 WIB
header img
Update Persyaratan Naik KAI Mulai 17 Juli 2022. Foto: Instagram @kai121_

3. Penumpang yang tidak dapat divaksin dikarenakan kondisi medis atau komorbid, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan kondisi tersebut.
4. Bagi penumpang usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua, tidak diwajibkan skrining RT-PCR atau rapid test antigen.
5. Bagi penumpang usia 6-17 tahun yang baru vaksin dosis pertama, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam).
6. Penumpang di bawah usia 6 tahun, tidak diwajibkan skrining RT-PCR atau rapid test antigen dan wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Berikut update persyaratan yang ditetapkan bagi penumpang KA lokal/komuter/jarak dekat/aglomerasi, dilansir dari akun instagram @kai121_ :
1. Bagi penumpang, minimal sudah vaksin dosis pertama, maka tidak diwajibkan skrining RT-PCR atau rapid test antigen.

Editor : Pepih Nurlelis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut