Herawati/SM SaidPukul 17.13 WIT, Tersangka Ardi Sineri tiba di Polres Nabire. Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa dia mengaku mengaku mendapatkan peluru (Amunisi) dari anggota Polri Polres Nabire Jony Prasetya. Kemudian Tim Satgas Gakkum Nemangkawi kembali melakukan penangkapan terhadapJony Prasetya dan diamankan ke Polres Nabire guna dimintai keterangan.
Pada 28 Oktober 2021, pukul 06.30 WIT di UPBU Kelas II Douw Aturure, Jl. Sisingamangaraja, Kelurahan Karang Tumaritis, Distrik Nabire dua tersangka dikawal oleh Personil Satgas Gakkum Nemangkawi telah berangkat menggunakan Pesawat Wings Air menuju Kabupaten Jayapura untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Papua.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta