Ajib menerangkan, bahwa menurut perkataan Imam An Nawawi, para ulama menyebutkan puasa yang dianjurkan yakni Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Pada bulan Muharram merupakan puasa yang paling dianjurkan untuk dikerjakan. Seperti penjelasan melalui kitab Nihayatuz Zain, Syeikh Nawawi Al Bantani mengatakan, puasa sunnah yang levelnya tinggi atau dianjurkan di antaranya puasa Arafah dan puasa-puasa di Bulan Haram.
"Di Bulan Muharram itu diperbanyak puasa sunnah. boleh dilakukan kapan pun tanggal 1, 2, atau tengah-tengah bulan. Puasa Muharam bukan hanya tanggal 9-10 saja. Selain kedua tanggal itu juga sangat dianjurkan. Misalnya tanggal 1 Muharram yang merupakan penanda tahun baru Islam," jelasnya.
Editor : Pepih Nurlelis