get app
inews
Aa Text
Read Next : Babak Belur Dihajar Massa Setelah Kepergok Curi Sepeda Motor, Polisi Lakukan Pengamanan

Gondol Kotak Amal Masjid, Suami Istri Ini Ajak 3 Anak Kecilnya 

Selasa, 02 November 2021 | 08:33 WIB
header img
Pasangan Suami Istri terekam CCTV mengajak tiga anaknya mencuri kotak amal di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Foto/iNews TV/Agung Sulistyo

TANAH DATAR,iNews.id - Pasangan suami istri menggondol kotak amal masjid namun yang membuat prihatin pasutri ini mengikutsertakan 3 anaknya yang masih kecil. 

Peristiwa ini terjadi di  Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dilakukan oleh Dedi Saputra, dan Yetra Amelia bersama ketiga anaknya ini.

Aksi mereka terekam CCTV disebuah masjid di Kabupaten Tanah Datar. Warga Padang Pariaman ini, dengan santainya datang ke masjid dengan mengendarai sepeda motor.

Setelah memarkir sepeda motor di halaman masjid, Dedi Saputra masuk ke dalam masjid diikuti anak laki-lakinya yang paling besar. Sementara Yetra Amelia mengawasi di halaman masjid bersama dua anaknya yang masih kecil.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Datar memburu keberdaan tersangka, karena pencurian yang dilakukannya sudah sangat meresahkan masyarakat.

Upaya perburuan terhadap pelaku pencurian kotak amal ini, akhirnya membuahkan hasil. Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Datar yang sedang mengawasi kegiatan vaksinasi massal, memergoki pelaku saat hendak melakukan aksi pencurian kotak amal.

Kasatreskrim Polres Tanah Datar, Iptu Syafri mengatakan, anggotanya berhasil menyergap pelaku saat melintas di jalan raya. Penangkapan terhadap pelaku spesialis pencurian kotak amal ini, sempat menjadi perhatian warga karena ketiga anak pelaku menangis histeris.

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata pasangan suami istri ini telah melakukan aksi pencurian kotak amal di beberapa daerah, seperti Tanah Datar, Payakumbuh, Padang Panjang, Solok, dan Padang Pariaman. Ada belasan TKP pencurian, dan setiap beraksi selalu membawa ketiga anaknya," ujar Syafri.

Dari penangkapan pasangan suami istri tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti pencurian kotak amal. Di antaranya peralatan untuk mencuri, berupa linggis, palu dan obeng. Selain itu juga disita satu unit sepeda motor yang digunakan dalam beraksi.

Dari pengakuan tersangka Dedi Saputra, aksi pencurian kotak amal ini dilakukan di lebih dari 18 TKP. Kepada petugas dia menyebut, telah melakukan aksi pencurian kotak amal sejak tahun 2018. "Karena terdesak kebutuhan hidup," ujarnya dihadapan polisi.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut