PURWOKERTO, iNews.id- Polresta Banyumas meringkus 13 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Jaran Candi 2021. Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan 14 barang bukti kendaraan bermotor hasil kejahatan, 7 kendaraan bermotor yang digunakan sebagai sarana serta 36 barang bukti lainnya.
Dalam rilis bersama Kapolda Jateng melalui video conference yang berlangsung di halaman apel Mapolresta Banyumas, Selasa (2/11/2021) Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim menyatakan ke-13 pelaku ini berasal dari berbagai daerah. “Di antaranya 8 pelaku berasal dari Banyumas, 2 pelaku dari Kabupaten Purbalingga, dari Kabupaten Cilacap, Banjarnegara dan Kebumen masing masing satu pelaku,”kata Kapolresta.
Para pelaku tersebut beraksi di beberapa lokasi di wilayah Banyumas yakni di Kecamatan Cilongok, Jatilawang, Kemranjen, Rawalo, Patikraja, Kalibagor, Ajibarang, Purwokerto Timur, Purwokerto Utara, Purwokerto Barat dan juga Baturaden. “Dalam aksinya, para pelaku mencari sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan dan pantauan dari pemiliknya, mereka mengeksekusi target kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci palsu,”jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito