Sementara menurut Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto mengatakan, hasil kesepakatan bersama padepokan milik Samsudin itu harus ditutup sementara hingga situasi lingkungan desa kondusif.
“Setelah itu barulah diambil keputusan apakah penutupan dilakukan secara permanen atau tetap diizinkan buka,” katanya.
Aksi unjuk rasa puluhan warga menuntut penutupan padepokan pengobatan supranatural Gus Samsudin di Blitar sempat diwarnai kericuhan, Minggu (31/7/2022).
Massa nyaris terlibat bentrok dengaan para pengikut Samsudin. Warga juga terlibat saling dorong dengan polisi yang berjaga-jaga di pintu masuk padepokan Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan.
Aksi warga tersebut untuk mendesak agar padepokan gus Samsudin ditutup karena dianggap melakukan penipuan bermodus pengobatan.
Editor : Arbi Anugrah