Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Ferdy Sambo Ajukan Perlindugan, LPSK: Agar Terkesan sebagai Korban
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Minta Asesmen, Istri Irjen Sambo Masih Trauma

Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:17 WIB
  • author Muhammad Farhan
LPSK Minta Asesmen, Istri Irjen Sambo Masih Trauma
LPSK lakukan Asesmen terhadap istri Irjen Sambo. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau Ibu P. Putri mengajukan permohonan perlindungan pada 13 Juli 2022 lalu perihal kasus tewasnya Brigadir J. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi menjelaskan istri Ferdy Sambo belum bisa menjalani asesmen psikologis yang diminta oleh LPSK.

"Pada prinsipnya LPSK itu juga mandiri ya, bagaimana keadaan Ibu P itu juga perlu pendalaman lebih lanjut sehingga kita bisa segera memutuskan," ucap Achmadi, Selasa (2/8/2022).  

Menurut Achmadi, LPSK masih perlu melakukan penelaahan sebagai proses pendalaman permohonan perlindungan yang dapat dilakukan di mana saja. 

"Saya mesti menyampaikan LPSK perlu melakukan pendalaman dan penelaahan lebih lanjut atas semua permohonan dari siapa saja. Meskipun kemarin LPSK juga sudah datang ke rumah Ibu P, memang waktu itu juga belum bisa (melakukan asesmen), jadi masih kita tunggu," ujarnya.

Editor: Pepih Nurlelis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut