PONTIANAK, iNews.id - Warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat dikejutkan dengan kasus dugaan pemerkosaan bocah perempuan berusia 5 tahun. Berdalih bermain nikah-nikahan, korban diperkosa lima teman sepermainannya secara bergiliran sejak tahun 2020.
"Pelaku diketahui berjumlah lima orang yang merupakan teman bermainnya. Aksi itu sudah dilakukan sejak tahun 2020 dengan modus bermain nikah-nikahan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto, Rabu (3/11/2021).
Indra mengatakan, kejadian dugaan pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur terjadi di wilayah Pontianak Selatan.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa kelima terduga pelaku dengan didampingi orang tuanya masing-masing. Pengakuan mereka, pemerkosaan itu dilakukan di lingkungan tempat tinggal.
"Kasus ini terkuak saat nenek korban mengetahui dugaan pemerkosaan dari pengakuan cucunya. Korban mengaku ke sang nenek pernah mendapatkan perlakuan seksual oleh para pelaku," katanya.
Sementara itu, Ketua KPPA Kalimantan Barat Eka Nurhayati mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus pemerkosaan anak terhadap teman sebayanya tersebut.
"Karena pelaku dan korban, serta saksinya masih anak-anak sehingga harus mengacu pada peradilan anak," ucapnya.
Menurutnya, KPPA Kalbar bersama polisi masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut. Termasuk dugaan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pemerkosaan bocah perempuan 5 tahun ini.
Editor : Arbi Anugrah