get app
inews
Aa Read Next : Pakar Hukum Pidana Unsoed Nilai Tuntutan Jaksa telah Penuhi Rasa Keadilan dan Kebenaran

Bharada E Akan Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator ke LPSK

Minggu, 07 Agustus 2022 | 12:44 WIB
header img
Bharada E atau Richard Eliezer saat dimintai keterangan sebagai saksi tewasnya Brigadir J.(Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Bharada E atau Richard Eliezer tersangka kasus penembakan Brigadir J, akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).

Pengajuan akan disampaikan  ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan, pengajuan itu dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J sebagaimana faktanya.

"Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate dan kita memminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Deolipa juga sekaligus menekankan soal penunjukan dirinya beserta tim sebagai kuasa hukum baru yang akan mendampingi Bharada E dalam kasus ini.

"Kami malam hari ini ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eliezer atau Bharada E, status yang bersangkutan adalah tersangka oleh karena sebelumnya pengacara dahulu mengundurkan diri," ujar Deolipa.

Deoplipa memaparkan, dirinya sebagai kuasa hukum baru juga sudah bertemu kliennya Bharada E. Saat ini menurutnya, kondisi Bharada E dalam keadaan sehat.

"Kami sempat bertemu dengan yang bersangkutan yaitu Bharada E, dan yang bersangkutan dalam keadaan baik sehat, tidak kurang suatu apapun juga. Dia (Bharada E) bersedia menandatangani surat kuasa untuk pendampingan di wilayah penyidikan," ucapnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut