2 Remaja Putri Diperkosa Brutal 8 Pemuda hingga Alami Pendarahan Hebat
Senin, 08 November 2021 | 17:28 WIB
Selanjutnya, para pemuda pelaku pemerkosaan itu dijebloskan ke penjara. Mereka dijerat Pasal 81 junto Pasal 76 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta