JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Pencabutan status Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J diduga kuat karena adanya campur tangan seorang Jenderal. Deolipa bahkan menunjukkan bukti adanya pesan singkat via aplikasi whatsApp.
"Di dua PH (penasehat hukum) Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi, (terutama) dalam bicara ke media. Kalau dia gak bisa manut, cabut kuasanya," ujar Deolipa saat membacakan isi pesan WA kepada wartawan di depan kediaman pribadinya, Depok, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa Yumara membeberkan pencabutan sebagai kuasa hukum Bharada E. (Foto MPI).
"Saya nggak tahu dari siapa. Tapi ada ucapan, siap jenderal," tutur Deolipa.
Saat ditegaskan pesan singkat itu dari siapa, Deolipa hanya menjelaskan bahwa sang pengirim adalah orang baik di Kepolisian.
"Pokoknya yang mengirimkan pesan itu ke saya, dia orang baik," terang Deolipa.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Arbi Anugrah