Kronologi dan Motif Brigjen NA Tembak Mati 6 Kucing di Sesko TNI Bandung
Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:58 WIB
Atas perbuatannya, yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta