OJK Kembali Ingatkan Jangan Pakai Pinjol Ilegal Hanya Merusak Citra Pinjol Berizin
Kamis, 11 November 2021 | 15:49 WIB
OJK mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk senantiasa secara bersama-sama menjaga industri jasa keuangan. "Dengan mengedepankan prinsip inovasi brilian yang bertanggung jawab serta mendorong kolaborasi untuk dapat menciptakan ekosistem jasa keuangan di Indonesia yang berdaya saing tinggi," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta