get app
inews
Aa Read Next : Menikmati Tempe Mendoan untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Yayasan SMA-SMK Veteran Purwokerto Datangi Bank Jateng, Pertanyakan Kejelasan

Kamis, 11 November 2021 | 18:34 WIB
header img
Muhammad Zakaria selaku Ketua Pembina Yayasan Karya Darma Banyumas Satu Sembilan Delapan Puluh menyampaikan maksud kedatangan ke pimpinan Bank Jateng Purwokerto, Kamis (11/11/2021).

PURWOKERTO, iNews.id - Persoalan yang terjadi antara Yayasan Karya Dharma (YKD) Banyumas Satu Sembilan Delapan Puluh dengan Bank Jateng belum juga tuntas. Kamis (11/11/2021) sejumlah perwakilan dari guru dan yayasan kembali mendatangi Kantor Bank Jateng Cabang Purwokerto. Namun, niat yayasan untuk melakukan pelunasan dan mengambil sertifikat hak guna bangunan (HGB) urung dilakukan.

Pegiat Pendidikan yang juga mantan anggota DPRD Banyumas, Yoga Sugama menyayangkan persoalan ini terus berlanjut dan belum ada titik temu. Ia merasa prihatin, karena yang dirugikan atas polemik ini adalah dunia pendidikan di Banyumas.

Ia berharap, penyelesaian atas permasalahan yang terjadi harus dibarengi dengan semangat untuk memajukan pendidikan. Kalaupun ada kekhawatiran dari pihak bank terkait dualisme kepengurusan, bisa dicek dengan melihat dokumen resmi dari Kemenkumham.

"Jangan sampai masalah ini bergeser, yang tadinya adalah masalah hutang piutang dan persyaratan sudah dipenuhi dengan bukti legalitasnya, sehingga seharusnya sudah tidak ada lagi masalah. Jadi saya minta kasus ini jangan sampai mengakibatkan dunia pendidikan di Banyumas terhambat," katanya saat audiensi mendampingi yayasan SMA/SMK Veteran Purwokerto.

Dalam pertemuan itu, Pimpinan Bidang Pemasaran Bank Jateng Cabang Purwokerto, Untung Purwanto mengatakan, posisi kantor cabang Purwokerto hanyalah kepanjangtanganan dari kantor pusat Bank Jateng Semarang. Sehingga tidak bisa memastikan terkait masalah yang dipersoalkan.

"Jadi apapun jawaban atau kepastian yang timbul dari permasalahan yang ada itu kantor pusat. Jadi kita tunggu jawaban dari kantor pusat dua minggu atau satu minggu ke depan," katanya.

Sementara itu, Muhammad Zakaria selaku Ketua Pembina Yayasan Karya Darma Banyumas Satu Sembilan Delapan Puluh menjelaskan, berdasarkan surat balasan dari Kemenkumham pada 18 Desember 2020 kepada BPD menyatakan Yayasan Karya Darma Banyumas Satu Sembilan Delapan Puluh adalah penerus yang sah dari yayasan sebelumnya.

"Isi surat Kemenkumham menyatakan yayasan kami adalah yayasan penerus sebelumnya yang dibuat berdasarkan akta tahun 1980. Sebelumnya kan bernama Karya Dharma Banyumas. Dan tanggungan kami ke Bank Jateng hanya Rp 42 juta sampai Rp 43 juta dan sudah dua kali mau dilunasi, tapi dikembalikan," katanya.

Upaya untuk melunasi hutang dan menambil sertifikat ini, menurut dia menjadi penting. Agar masyarakat yakin akan keberlangsungan sekolah yang sudah dua tahun terakhir ini tidak menerima pendaftaran siswa baru.

"Selama ini untuk aktifitas pendidikan SMA dan SMK-nya terhenti. Karena mungkin dari pendaftar menganggap yayasan dari sekolah ini masih terjadi polemik (bermasalah)," katanya.

Ia berharap, aktifitas pendidikan di yayasannya bisa kembali aktif pada tahun depan dan nasib tenaga pendidik dan kependidikan di SMA/SMK Veteran menjadi lebih jelas.

Editor : Masruri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut