get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor di Purworejo, 4 Korban Tewas Berhasil Dievakuasi

Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor Bertambah 2 Orang, Polisi: Diduga Pelaku yang Sama

Selasa, 06 September 2022 | 14:12 WIB
header img
Pondok Pesantren Gontor 1, Ponorogo, Jatim (Ahmad Subekhi/MNC Portal)

PONOROGO, iNewsPurwokerto.id - Setelah viral seorang santri di Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo tewas. Kini korban dugaan penganiayaan bertambah dua santri lain yang mengaku jika dianiaya seniornya.

"Saat ini kedua santri masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Ponorogo," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa (6/9/2022). 

Catur mengatakan, terungkapnya dua korban baru tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Catur juga menyebut, para pelaku diduga orang yang sama. 

Sementara menurut juru bicara Ponpes Darussalam Gontor, Noor Syahid membenarkan peristiwa tersebut. Pihak pesantren juga sudah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan tujuh orang yang menjadi pelaku.

Tujuh orang yang dikeluarkan tersebut terdiri atas tiga santri, dua ustaz, dan dua dokter yang menangani korban sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Mereka sudah kami pulangkan kepada keluarganya," ujarnya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengusut kasus penganiayaan tersebut secara terang benderang. 

Sebelumnya diberitakan, seorang santri Ponpes Darussalam Gontor, Albar Mahdi tewas dianiaya tujuh seniornya. Kasus penganiayaan pelajar kelas 11 asal Palembang tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan luka kepala korban. 

Kasus tersebut lantas mencuat ke publik setelah ibu korban bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. 

Pada unggahan video di akun Instagramnya, Hotman Paris meminta agar kasus dugaan penganiayaan ini diusut.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut