Kecelakaan KA Kahuripan dengan Truk di Cilacap, KAI: Diduga Petugas Penjaga Perlintasan Lalai
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/09/13/3edbe_kecelakaan.jpg)
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Kahuripan relasi dari Stasiun Blitar - Kiaracondong dan sebuah truk terjadi di KM 363+6/7 petak jalan antara Jeruklegi - Kawunganten, Kabupaten Cilacap pada Selasa (13/9/2022) pukul 00.50 WIB. Kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian petugas penjaga perlintasan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Petugas penjaga perlintasan lalai tidak menutup pintu perlintasan ketika KA melintasi, dan kecelakaan lalulintas pun tak terelakkan. Truk menemper KA Kahuripan yang sedang melintas," kata Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro dalam keterangannya.
Dia mengatakan jika akibat kecelakaan tersebut, sejumlah KA tujuan Bandung maupun Yogyakarta mengalmi keterlambatan cukup banyak dan mengalami kerugian material.
"Kami PT KAI (Persero) mohon maaf sebesar-besarnya atas keterlambatan yang terjadi kepada seluruh pelanggan KA yang terdampak," ucapnya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari kejadian tersebut, kondisi truk yang menemper KA Kahuripan tersangkut di kolong bagian depan lokomotif yang mengakibatkan lokomotif tidak dapat digerakkan. Saat itu, petugas masinis segera melakukan tindakan penanganan cepat dengan berkoordinasi kepada Pusat Pengendali Operasi KA untuk meminta penggantian lokomotif dan evakuasi truk.
Berikut data dari Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) Daop 5 Purwokerto pada pukul 06.30 WIB, terkait beberapa perjalanan Kereta Api yang mengalami kelambatan:
Editor : Arbi Anugrah