get app
inews
Aa Text
Read Next : Purnawira Anggota Polri dan Wredatama PNS Polri Diarak dengan Becak

Usai Dipulangkan Paska Ditetapkan Sebagai Tersangka Peretasan, MAH Kurung Diri di Kamar

Jum'at, 16 September 2022 | 18:10 WIB
header img
pengakuan tak terduga pemuda Madiun nekat bantu Bjorka

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id- Pemuda asal Madiun, MAH yang ditetapkan sebagai tersangka kasus peretasan oleh hacker Bjorka telah dipulangkan ke rumahnya. Namun, sejak dipulangkan pihak kepolisian, MAH belum juga keluar rumah.

Dilansir dari iNews.id, MAH langsung masuk ke dalam kamar dan tidak keluar lagi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pantauan di lokasi, ibu dan kerabatnya ada di teras rumah beserta seorang Babinsa.

Ibu MAH, Prihatin mengaku, anaknya berada di dalam kamar sejak dipulangkan dari kepolisian. Ia tidak mengatahui kondisi yang dialami anaknya, termasuk apa saja yang dilakukan selama diperiksa polisi di Mabes Polri. Prihatin menduga anaknya sedang kecapaian sehingga istirahat di kamar. 

"Kelihatannya capek, istirahat. Sebab, baru tadi pulang," katanya.

Sebelumnya MAH yang diduga terlibat sebagai penyedia channel pesan Telegram Bjorkanism diamankan di rumahnya pada Rabu (14/9/2022). Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak Kepolisian menetapkan MAH sebagai tersangka dan memulangkannya ke rumah.

 

 

Artikel ini sudah pernah ditayangkan di Pemuda Madiun Ditangkap Hingga Dijadikan Tersangka Peretasan Karena Bantu Bjorka

Editor : Alfiatin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut