get app
inews
Aa Text
Read Next : Satreskrim Polres Purbalingga Temukan Minyak Goreng tak Sesuai Takaran

Mulai 1 Januari 2022, Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual

Rabu, 24 November 2021 | 20:47 WIB
header img
Mulai 1 Januari 2022 Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana melarang penjualan minyak goreng curah. (Foto: dok iNews)

"Ini tinggal 2 negara, sepengetahuan saya, yang masih mengedarkan minyak goreng curah, yaitu Bangladesh dan Indonesia," ujarnya.

Maka itu, pemerintah akan pastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri untuk menjamin kebutuhan masyarakat.

"Saat ini tersedia 628.000 ton dan cukup untuk memasok 1,5 bulan kebutuhan. Ini akan kita coba setiap waktunya sehingga kita aman terus," tutupnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut