Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bulog Banyumas Distribusikan Minyakita, Jaga Stok dan Harga Jelang Ramadhan
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 1 Januari 2022, Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual

Rabu, 24 November 2021 | 20:47 WIB
  • author Tim iNews.id
Mulai 1 Januari 2022, Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual
Mulai 1 Januari 2022 Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana melarang penjualan minyak goreng curah. (Foto: dok iNews)

"Ini tinggal 2 negara, sepengetahuan saya, yang masih mengedarkan minyak goreng curah, yaitu Bangladesh dan Indonesia," ujarnya.

Maka itu, pemerintah akan pastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri untuk menjamin kebutuhan masyarakat.

"Saat ini tersedia 628.000 ton dan cukup untuk memasok 1,5 bulan kebutuhan. Ini akan kita coba setiap waktunya sehingga kita aman terus," tutupnya.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut