Satreskrim Polres Purbalingga Temukan Minyak Goreng tak Sesuai Takaran

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap peredaran minyak goreng kemasan di Pasar Segamas.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga pada Senin (17/3/2024).
Dalam Sidak tersebut, tim gabungan mengambil sejumlah sampel minyak goreng kemasan yang dijual di pasar untuk dilakukan pengukuran ulang volume.
Hasilnya, ditemukan beberapa produk yang isinya tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan peredaran minyak goreng di pasaran.
"Kami bersama dinas terkait melakukan pengecekan terhadap minyak goreng yang beredar. Dari sampel yang diambil, ditemukan beberapa produk yang isinya tidak sesuai dengan takaran," ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito