get app
inews
Aa
Read Next : 96 Pemudik Asal Banyumas Ikut Program Balik Mudik Gratis ke Jakarta

OTT KPK di Jakarta dan Semarang, Hakim Agung Ikut Terseret Jadi Tersangka 

Jum'at, 23 September 2022 | 06:02 WIB
header img
Konferensi pers OTT yang dilakukan KPK, ada hakim agung yang terseret. (Foto Sindonews/Sutikno)

Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengaku sedih ada salah satu hakim MAyang terlibat. 

Sebab, itu akan menjadi preseden buruk di lembaga peradilan. 

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," kata Ghufron.

Ghufron berharap tidak ada lagi insan penegak hukum yang korupsi. Sebab, masyarakat sangat menaruh harapan pada lembaga peradilan. 

Tapi sayang, diungkapkan Ghufron, lembaga yang seharusnya dapat menjadi penentu keadilan justru malah terseret kasus korupsi. "Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang,”jelasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul KPK Tetapkan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut