PURWOKERTO, iNews.id – Warga yang nekat mudik saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan dikarantina oleh Pemkab Banyumas. Lokasi karantina rencananya akan ditempatkan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Satria.
“Ada tiga tempat di sana. Kapasitas totalnya 1.500 tempat tidur," kata Bupati Banyumas Achmad Husein Jumat (26/11/2021).
Terkait dengan rencana pengaktifan tempat karantina tersebut, pihaknya akan merapatkannya lebih dahulu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Banyumas Rabu (1/12/2021) mendatang.
Dengan demikian, mekanisme pengelolaan tempat karantina akan diketahui setelah rapat dengan Forkompimda Kabupaten Banyumas.
"Kira-kira sama seperti dulu (saat Lebaran 2021). Begitu ada warga yang mudik, laporan, lalu diambil, dan dibawa ke tempat karantina," katanya melansir Antara.
Pihaknya akan mengikuti semua ketentuan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang diterapkan pemerintah pusat di seluruh wilayah Indonesia selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Oleh karena itu, seluruh tempat wisata di Kabupaten Banyumas tidak boleh dibuka selama PPKM level 3.
"Kita sesuai aturan yang berlaku di PPKM level 3 saja. Ngapain repot-repot bikin aturan sendiri," katanya. Pihaknya tidak akan memodifikasi atau menambah aturan karena akan merepotkan masyarakat
"Sesuai dengan aturan yang ditentukan pemerintah pusat saja," kata dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta