PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 788 calon Panwaslu Kecamatan (panwascam) di Kabupaten Banyumas lolos seleksi administrasi atau penelitian kelengkapan dokumen persyaratan yang masuk ke Bawaslu Banyumas. Jumlah tersebut merupakan total dari jumlah pendaftar calon Panwaslu Kecamatan yang mencapai 1028 orang sejak dibuka pada (2-8/10) lalu.
"Yang lolos seleksi administrasi ada 788 orang," kata Ketua Pokja perpanjangan Pendaftaran sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Banyumas, Asep Henry Habibulloh saat dihubungi INewsPurwokerto.id, Rabu (12/10/2022).
Diketahui, hari ini 12 Oktober 2022 merupakan pengumuman seleksi tahap admistrasi pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan. Asep mengatakan, dari total jumlah pendaftar yang mencapai 1028 orang itu telah diverifikasi secara administrasi oleh Pimpinan Bawaslu Banyumas hingga didapat hasil yang lolos sebanyak 788 orang.
Dia menyebut jika hampir kebanyakan calon Panwaslu Kecamatan yang tidak lolos seleksi administrasi disebabkan kurang lengkapnya berkas pendaftaran.
"Rata-rata tidak lengkap dari sisi berkas, seperti misalkan surat penyataan tidak bermaterai, usia tidak cukup, ada berkas yang tidak dilampirkan, salah satu contoh ijazah, misal fotocopy harus menunjukkan aslinya tapi dia tidak bisa menunjukkan atau tidak terlegalisir juga," jelasnya.
Nantinya, lanjut Asep dari total 788 orang pendaftar calon Panwaslu Kecamatan itu akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni ujian tertulis dari Bawaslu RI. Rencana ujian tertulis ini akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022.
"Iya, dari 788 itu akan diseleksi lagi, nanti mereka akan mengikuti kelengkapan ujian tertulis yang akan dilaksanakan rencana tanggal 15 Oktober di SMK 2 Purwokerto. Nanti dari proses itu akan diambil setiap Kecamatan itu dua kali kebutuhan, atau sebanyak 6 (orang) setiap Kecamatan," ungkapnya.
Hasil pengumuman tahapan seleksi administrasi calon Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Banyumas dapat di cek di situs Bawaslu Kabupaten Banyumas.
Editor : Arbi Anugrah