get app
inews
Aa Read Next : Menikmati Tempe Mendoan untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep dan Cara Membuatnya

MA Tolak Permohonan Ganti Jenis Kelamin Pria di Banyumas, Kuasa Hukum Icha Ajukan PK

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 20:58 WIB
header img
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan ganti jenis kelamin Faqih Al Amien (29) warga Kabupaten Banyumas menjadi seorang wanita. (Foto: Ist)

PURWOKERTO, INewsPurwokerto.id - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan ganti jenis kelamin Assyifa Icha Khairunnisa ( 29) Warga Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas yang memiliki nama asli Faqih Al Amin sesuai tertera di KTP dan berjenis kelamin laki-laki. Keputusan perkara yang diputuskan pada 17 Oktober 2022 itu tertera di website MA dengan nomor 3479 K/PDT/2022.

Kuasa hukum Icha, Djoko Susanto saat dihubungi iNewsPurwokerto.id mengaku sudah membaca berita yang beredar terkait ditolaknya permohonan ganti jenis kelamin kliennya itu. Pihaknya akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA tersebut.

"Kita akan melakukan peninjauan kembali, peninjauan kembali itu bertujuan agar hakim tahu bahwa secara fisik sudah dilakukan operasi atas petunjuk dokter atau atas saran dari dokter. Intinya upaya hukum yang kita tempuh hanya PK ke Mahkamah Agung," kata Djoko, Jumat (21/10/2022).

Djoko mengatakan jika pihaknya akan melakukan berbagai upaya seperti mencari alat bukti baru yang menguatkannya perubahan fisik Icha yang telah berubah fisiknya menjadi seorang perempuan.

"Nanti kita juga cari bukti baru, bisa dalam bentuk audio visual, gambar atau foto tentang fisiknya yang sudah berubah dalam bentuk perempuan," ujarnya.

Jika upaya PK sampai ditolak oleh MA, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban pada dokter di RS dokter Soetomo Surabaya yang telah melakukan operasi pergantian kelamin pada Icha.

"Kalau nanti sampai di tolak lagi berarti dokternya yang salah, kita minta pertanggungjawaban ke dokter itu yang melakukan operasi, kenapa dokter itu tidak bisa menganalisa secara klinis maupun fisik," jelasnya.

Seperti diketahui, Assyifa Icha Khairunnisa (29) memiliki nama asli Faqih Al Amin sesuai tertera di KTP dan berjenis kelamin laki-laki. Warga Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas itu ingin mendapatkan legalitas hukum untuk mengganti status jenis kelaminnya menjadi wanita, namun ditolak Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dan mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

Penolakan dari PN Purwokerto itu sempat membuatnya drop, pasalnya sejak kecil, ia mengaku jika sudah berperilaku selayaknya wanita. Bahkan dari hasil pemeriksaan medis membuat ia yakin merubah status jenis kelamin dari laki laki menjadi wanita.

"Merasakan perubahan sejak kecil, sukanya mainan boneka. Pas ditolak shock, sedih banget kayak mau depresi gitu, kayak sudah mau nyerah. Karena saat operasi pun keluarga sudah mengijinkan semuanya dan itu juga dibiayai orang tua. Termasuk tetangga anggap aku ya sudah biasa aja, layaknya wanita," kata Icha kepada wartawan, Selasa (10/5/2022) lalu.

Ia menceritakan awal perubahan pada dirinya tersebut tidak diketahui kedua orangtuanya. Bahkan sejak kecil ia selalu dianggap selayaknya seorang pria, meskipun ia lebih menyukai mainan perempuan, hingga akhirnya kedua orangtuanya menyadari hal tersebut ketika ia beranjak dewasa.

"Aku berpenampilan seperti wanita semenjak aku lulus SMP mau ke SMA, tapi gagal karena aku sudah tidak tahan pakai baju laki laki, soalnya malu, waktu itu sudah kayak puber, jadinya kan kalau wanita sudah senang dandan. Aku juga memang tidak merasa laki laki, kayak misalnya sholat Jumat pun malu banget, kan disekelilingnya cowo semua," ujarnya.

Hingga akhirnya ia tidak melanjutkan jenjang pendidikan karena malu atas perubahan perilakunya yang lebih cenderung seperti seorang wanita.

Sepintas secara fisik, Icha memiliki tubuh layaknya seorang wanita, berambut panjang dengan kulit putih, hidung yang mancung dengan perawakan tinggi serta suara yang lembut. Icha juga terlihat cantik.

Anak terakhir dari empat bersaudara, ini akhirnya berkonsultasi ke sejumlah psikiater hingga disarankan untuk melakukan perubahan kelamin. Operasi ganti kelamin pun dilakukan Icha, bahkan sudah menelan biaya kurang lebih sekitar Rp100 juta.

"Proses operasi sudah sejak Desember 2019, tapi untuk operasinya 2021. Jadi sejak 2019 itu kayak observasi di RS dokter Soetomo di Surabaya. Operasi sekali, biaya kurang lebih Rp100 juta," ucapnya.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut