get app
inews
Aa Read Next : Menikmati Tempe Mendoan untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Ini Cerita Icha yang Ditolak Ganti Kelamin oleh Pengadilan Purwokerto Karena Menyalahi Kodrat

Selasa, 10 Mei 2022 | 16:18 WIB
header img
Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menolak permohonan ganti jenis kelamin Faqih Al Amien (29) warga Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas menjadi seorang wanita. (Foto: Ist)

PURWOKERTO, iNews.id - Assyifa Icha Khairunnisa ( 29) memiliki nama asli Faqih Al Amin sesuai tertera di KTP dan berjenis kelamin laki-laki. Warga Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas itu ingin mendapatkan legalitas hukum untuk mengganti status jenis kelaminnya menjadi wanita, namun ditolak Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto karena menyalahi kodrat.

Hal tersebut sempat membuatnya drop, pasalnya sejak kecil, ia mengaku jika sudah berperilaku selayaknya wanita. Bahkan dari hasil pemeriksaan medis membuat ia yakin merubah status jenis kelamin dari laki laki menjadi wanita.

"Merasakan perubahan sejak kecil, sukanya mainan boneka. Pas ditolak shock, sedih banget kayak mau depresi gitu, kayak sudah mau nyerah. Karena saat operasi pun keluarga sudah mengijinkan semuanya dan itu juga dibiayai orang tua. Termasuk tetangga anggap aku ya sudah biasa aja, layaknya wanita," kata Icha kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Ia menceritakan awal perubahan pada dirinya tersebut tidak diketahui kedua orangtuanya. Bahkan sejak kecil ia selalu dianggap selayaknya seorang pria, meskipun ia lebih menyukai mainan perempuan, hingga akhirnya kedua orangtuanya menyadari hal tersebut ketika ia beranjak dewasa.

"Aku berpenampilan seperti wanita semenjak aku lulus SMP mau ke SMA, tapi gagal karena aku sudah tidak tahan pakai baju laki laki, soalnya malu, waktu itu sudah kayak puber, jadinya kan kalau wanita sudah senang dandan. Aku juga memang tidak merasa laki laki, kayak misalnya sholat Jumat pun malu banget, kan disekelilingnya cowo semua," ujarnya.

Hingga akhirnya ia tidak melanjutkan jenjang pendidikan karena malu atas perubahan perilakunya yang lebih cenderung seperti seorang wanita.

Sepintas secara fisik, Icha memiliki tubuh layaknya seorang wanita, berambut panjang dengan kulit putih, hidung yang mancung dengan perawakan tinggi serta suara yang lembut. Icha juga terlihat cantik.

Anak terakhir dari empat bersaudara, ini akhirnya berkonsultasi ke sejumlah psikiater hingga disarankan untuk melakukan perubahan kelamin. Operasi ganti kelamin pun dilakukan Icha, bahkan sudah menelan biaya kurang lebih sekitar Rp100 juta.

"Proses operasi sudah sejak Desember 2019, tapi untuk operasinya 2021. Jadi sejak 2019 itu kayak observasi di RS dokter Soetomo di Surabaya. Operasi sekali, biaya kurang lebih Rp100 juta," ucapnya.

Kuasa hukum Icha, Djoko Susanto saat dihubungi iNews Purwokerto, mengatakan jika karena penolakan tersebut, Faqih yang saat ini bernama Assyifa Icha Khairunnisa akhirnya mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut