get app
inews
Aa Text
Read Next : Saatnya Pemohon SIM Pastikan Kepesertaan JKN Aktif

Ini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Cukup Lewat Aplikasi JKN

Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:54 WIB
header img
Pindah faskes cukup mudah, hanya lewat aplikasi JKN. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - BPJS Kesehatan membuat aplikasi Mobile JKN guna mempermudah pengurusan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di antaranya melakukan pendaftaran peserta, perubahan data peserta atau mengecek status kepesertaan. 

Aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mengakses layanan kesehatan melalui antrean online ataupun konsultasi kesehatan secara online.

Sumarni (60), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), merasakan sendiri manfaat Aplikasi Mobile JKN. 

Wanita yang sehari-harinya merupakan ibu rumah tangga ini menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk pindah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Dengan Aplikasi Mobile JKN saya tidak perlu ke Kantor BPJS Kesehatan, tidak antre. Hanya dengan beberapa kali klik perubahan FKTP sudah selesai dan akan mulai aktif di FKTP yang baru pada tanggal 1 bulan berikutnya. Untuk Kartu JKN tidak perlu ganti, karena dapat menggunakan KTP atau KIS Digital yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini juga sangat mudah dioperasikan, saya yang lansia saja bisa,”kisahnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut