get app
inews
Aa Text
Read Next : Saatnya Pemohon SIM Pastikan Kepesertaan JKN Aktif

Ini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Cukup Lewat Aplikasi JKN

Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:54 WIB
header img
Pindah faskes cukup mudah, hanya lewat aplikasi JKN. (Foto: Istimewa)

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu layanan kepada peserta, melalui berbagai inovasi untuk memudahkan pelayanan peserta. 

Berbagai kanal pelayanan non tatap muka terus dikembangkan dan disempurnakan antara lain Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Asisstant JKN (CHIKA) yang merupakan layanan chatting melalui Whatsapp bot dengan nomor 08118750400

"Menurut saya, layanan non tatap muka ini memberikan kemudahan bagi banyak peserta, karena dapat dilakukan di mana saja sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi dan menghemat waktu. Di masa pandemi, layanan non tatap muka juga dapat mencegah penularan Covid-19,”ujar Sumarni.

Bagi masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan layanan non tatap muka, BPJS Kesehatan menyediakan layanan tatap muka di seluruh kantor BPJS Kesehatan yang berada di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, pelayanan Mobile Customer Service (MCS) yang merupakan layanan jemput bola ke daerah-daerah tertentu dengan menggunakan mobil MCS milik BPJS Kesehatan. 

Di beberapa kabupaten yang mempunyai Mall Pelayanan Publik (MPP), BPJS Kesehatan juga dapat melayani secara tatap muka.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut