PURWOKERTO, iNews.id- Pemkab Banyumas menyewa Hotel Rosenda Baturraden sebagai tempat karantina bagi warga yang positif Covid-19. Hal itu dilakukan karena dua tempat karantina yakni yakni Balai Diklat dan Pondok Slamet sudah mulai penuh.
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan bahwa pemkab menyewa Hotel Rosenda untuk mengantisipasi penuhnya tempat karantina lainnya seperti Balai Diklat dan Pondok Slamet Baturraden. “Hotel Rosenda disewa sebagai persiapan, karena saat sekarang kasus di Banyumas juga mengalami kenaikan,”kata Sadewo yang didampingi Kepala Pelaksana Harian BPBD Banyumas Titik Puji Astuti dan Camat Baturraden Budi Nugroho pada Sabtu (19/6/2021) petang.
Dikatakan oleh Wakil Bupati, Hotel Rosenda memiliki kapasitas 300 bed, sehingga cukup banyak dapat menampung mereka yang positif Covid-19 tanpa gejala. Selain Hoteel Rosenda, masih ada tempat lagi yakni Wisma Wijayakusuma dengan kapasitas 60 bed.
“Pemkab memang mengantisipasi lebih dini, tetapi mudah-mudahan kenaikan bisa ditekan. Jangan sampai bertambah lagi. Jika memang ada kenaikan, pemkab telah menyiapkan,”ujarnya.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Banyumas Titik Puji Astuti mengatakan bahwa sampai sekarang di Balai Diklat ada 88 orang yang dikarantina. Sedangkan untuk rumah karantina Pondok Slamet ada 32 orang. “Untuk rumah karantina Pondok Slamet dikhususkan bagi mereka yang positif tanpa gejala khusus warga positif setelah bepergian dari Kudus dan sekitarnya. Atau mereka yang kontak erat dengan pasien dari Kudus dan sekitarnya,”jelas Titik.
Titik mengatakan pihaknya juga meminta kepada pihak desa untuk kembali mengaktifkan tumah karantina desa. Itu juga sebagai antisipasi kenaikan kasus. “Selain itu, BPBD membentuk 10 tim penyemprotan disinfektan dan tiga tim pemakaman,”tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito