get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Memikirkan Masalah Keluarga, Pria di Gumelar Banyumas Nekad Terjun dari Jembatan Tajum

Diungkap, Mahasiswi Cantik yang Tewas di Makam Ayahnya, Alami Kekerasan Fisik dan Pemerkosaan

Senin, 06 Desember 2021 | 08:06 WIB
header img
Tim lembaga hukum UB saat konferensi pers terkait kasus mahasiswi cantik NWR.

MALANG, iNews.id – Mahasiswi cantik yang ditemukan tewas di samping makam ayahnya, NWR ternyata sempat melaporkan adanya tindakan pemaksaan aborsi oleh Bripda R, oknum polisi yang juga kekasihnya.

Namun, korban belum melaporkan kasus itu ke polisi karena sesuatu hal.

Kisah itu diceritakan kepada salah satu Woman Crisis Center (WCC) pada Agustus 2021 sebelum korban nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.

Perwakilan staf kantor lembaga hukum UB Lucky Endrawati membenarkan, pasca kejadian di 2020 lalu dengan kakak tingkatnya berinisial RAW, NWR kembali mendatangi tim layanan hukum meminta untuk diberikan pendampingan psikologis karena mengaku diperkosa dan hamil. 

Bahkan dari pemerkosaan oleh oknum polisi berinisial R ini NWR sempat hamil dua kali dan diminta untuk menggugurkannya, dengan meminum pil aborsi.

“Pada bulan Agustus 2021, karena kebetulan saya juga di WCC, NWR ini berkonsultasi ke Mbak Ina petugas WCC, untuk kasus yang sekarang bersama oknum polri,” ucap Lucky Endrawati saat konferensi pers kepada awak media, pada Minggu (5/12/2021) di Gedung Rektorat Universitas Brawijaya.

Pakar pidana Fakultas Hukum (FH) UB ini menyatakan, bila sejak Agustus 2021 ini pihaknya rutin berkomunikasi dengan NWR demi mendampingi psikisnya yang terguncang.

Sejak Agustus 2021 itu pula tim dari WCC mencoba mendampingi dan mendorong kekuatan NWR untuk melanjutkannya ke proses hukum.

 

 

“Kita lakukan pendampingan, dan kita kuatkan dulu, selanjutnya proses hukumnya dulu Agustus akhir sampai September kemarin, November masih proses penguatan, untuk menempuh jalur mitigasi,” kata dia.

Perempuan yang juga dosen ini menegaskan, bila dua kasus pelecehan seksual yang dialami NWR pada konteks berbeda. Pada 2017, NWR saat itu hanya menerima bentuk pelecehan seksual fisik, tetapi belum sampai pada pemerkosaan. 

“Sepengetahuan saya kasus yang terjadi bukan perkosaan, tapi kekerasan seksual. Ini pelecehan secara fisik bukan perkosaan, jenis pelecehan seksual secara fisik dan verbal oleh kakak tingkat,” ungkapnya.

Terkait kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi asal Mojokerto itu oleh seniornya di kampus,pihak UB juga telah membentuk tim etik, termasuk dirinya yang ada di tim tersebut. 

Dari tim itu mencoba mendampingi psikis korban, sambil terus mendorong agar NWR bisa melaporkan kasus tersebut ke ranah hukum. Begitu pun yang terjadi saat kasus kedua yang menimpanya dengan oknum polisi berinisial R.

“Kami berpijak pada laporan resmi, harus ada legal standingnya korban sendiri yang laporan. Itu yang menjadi penegasan terkait perbuatan materiil kakak tingkatnya, dalam hukum itu yang harus laporan langsung korbannya,” paparnya.

Penguatan pun terus dilakukan oleh tim termasuk dari WCC Dian Mutiara hingga bulan November 2021 lalu. Tetapi dirinya juga terkejut saat menerima kabar NWR telah meninggal karena bunuh diri pada Kamis 2 Desember 2021 lalu.

“November masih proses penguatan untuk menempuh jalur mitigasi, hingga korban dikabarkan pada Jumat pagi meninggal. Memang NWR ini sempat lapor ke WCC Dian Mutiara, tapi masih proses mitigasi, ingin berkonsultasi dan masih mitigasi pendampingan,” katanya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut