get app
inews
Aa
Read Next : Menikmati Tempe Mendoan untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Besok, Bioskop Rajawali Cinema Tutup, CGV Rita Supermall Mulai 24 Juni

Senin, 21 Juni 2021 | 16:15 WIB
header img
Penampakan dari depan Rajawali Cinema Purwokerto sepi sejak pendemi Covid-19. (Foto: Masruri)

PURWOKERTO, iNews.id - Sejumlah tempat hiburan dan wisata di Kabupaten Banyumas akan kembali ditutup. Menyusul melonjaknya angka penyebaran Covid-19. Tidak terkecuali, bioskop di Purwokerto juga diminta untuk tidak menayangkan film sementara waktu.

Sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Banyumas, Achmad Husein Nomor 360/3170 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Bidang Keagamaan, Sosial Budaya, dan Fasilitas Umum di Kabupaten Banyumas, per 24 Juni hingga 8 Juli mendatang bioskop di Purwokerto menghentikan sementara operasionalnya.

Dua bioskop di Purwokerto yakni CGV Rita Supermall dan Rajawali Cinema dipastikan akan tutup setelah sempat beroperasi beberapa bulan kemarin sejak masa pandemi ini.

CGV Rita Supermall Purwokerto telah mengumumkan hal ini melalui akun instagramnya @cinema.supermall. Mengikuti himbauan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk pengendalian penyebaran Covid-19, CGV akan menutup sementara CGV Rita Supermall Purwokerto hingga waktu yang ditentukan.

"Kami akan tutup sementara mulai 24 Juni 2021. Sesuai SE Bupati Banyumas no 360/3170 untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19," tulisnya di akun @cinema.supermall.

Sementara itu, Rajawali Cinema Purwokerto yang baru buka pada 9 Mei lalu, tidak akan mengikuti surat edaran tersebut. Mereka justru mempercepat penghentian sementara pemutaran film.

"Dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dimana saat ini kondisi semakin meningkat dan kurang kondusif maka Rajawali Cinema Purwokerto mulai 22 Juni 2021 (besok, red) tutup sementara waktu," kata Humas Rajawali Cinema Purwokerto, Eni Kuswati, Senin (21/6/2021).

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk antisipasi dini karena melihat penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah yang terus merangkak naik. Juga bentuk dukungan penuh kepada pemerintah dalam penanganan pandemi.

"Kalau sesuai SE memang mulai tanggal 24 Juni, tapi kita majukan. Melihat kondisi yang kurang kondusif jadi kita antisipasi dini," katanya.

Sejak mulai dibuka kembali, CGV Rita Supermall dan Rajawali Cinema telah menayangkan sejumlah film-film terbaru. Pecinta film di Purwokerto harus mengikuti sejumlah aturan terkait protokol kesehatan.

Selain bioskop di Purwokerto, tempat hiburan lain juga tidak diperkenankan buka. Seperti karaoke, billiard, SPA dan hiburan lain sejenisnya.

Meski dalam surat edaran dikatakan, penutupan dilakukan sejak 24 Juni sampai 8 Juli 2021. Namun, pemberlakuan ini dapat diperpanjang atau diperpendek. Mempertimbangkan perkembangan peta resiko epidemologi Covid-19 di Kabupaten Banyumas.

Editor : Masruri

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut