get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Bayi Perempuan di Kebumen Ditelantarkan di Teras Rumah Warga

Si Pencuri Bayi dalam Rahim Ibu Hamil Divonis Mati, Perut Dibelah dengan Cara Brutal

Jum'at, 11 November 2022 | 14:37 WIB
header img
Si pencuri bayi dalam rahim Taylor Rene Parker (29) dijatuhi hakim pengadilan di Amerika Serikat dengan vonis mati. Foto: ksla.com

NEW BOSTON, iNewsPurwokerto.id - Si pencuri bayi dalam rahim Taylor Rene Parker (29) dijatuhi hakim pengadilan di Amerika Serikat dengan vonis mati.

Dia divonis mati dalam sidang hari Rabu waktu setempat atas apa yang disebut pembunuhan besar-besaran pada 3 Oktober 2020. 

Taylor Rene Parker begitu teganya membedah perut ibu yang sedang hamil Reagan Michelle Simmons-Hancock (21) lalu mengambil bayinya. 

LIHAT JUGA: Model Rambut Cerminan Karakter, Berikut Ini Potongan Rambut Tak Biasa

Parker secara brutal menghabisi Michelle Simmons-Hancock di kediamannya rumahnya di New Boston pada Oktober 2020. 

Bayi perempuan korban yang dicuri juga pada akhirnya meninggal. 

LIHAT JUGA: Dicela Wajah Mirip Satpam, Bripda Tito Ngamuk Tunjukkan Sesuatu di Pinggang

Dia divonis mati dalam sidang hari Rabu waktu setempat atas apa yang disebut pembunuhan besar-besaran pada 3 Oktober 2020. 

Hakim membutuhkan waktu kurang dari dua jam untuk memutuskan hukuman mati bagi Parker, yang dicap oleh ibu korban; Jessica Brooks, sebagai "setan daging yang jahat". 

Brooks, yang hancur hatinya, berkata: "Bayi [putri] saya masih hidup dan masih berjuang untuk bayinya ketika Anda merobeknya dan merobek bayinya dari perutnya." 

Saudara korban, Emily Simmons, yang baru berusia 19 tahun saat itu, mengatakan kepada pengadilan melalui pernyataan bahwa Parker telah merenggut saudara perempuan satu-satunya. 

"Satu-satunya saudara perempuan biologis saya. Anda perlu memahami apa yang Anda ambil dari saya dan keluarga saya. Tidak lagi merayakan ulang tahunnya. Saya baru berusia 19 tahun ketika saya mendapat telepon, saudara perempuan saya pergi," katanya. 

LIHAT JUGA: Mobil Hilang Saat Dicuci di Doorsmer Jalan Jamin Ginting, Pemilik Wanita Cantik Lapor Polda Sumut

“Dia tidak akan pernah menjadi pendamping saya. Jika saya mengunjungi saudara perempuan saya, saya harus pergi ke kuburan dan melihat nisan. Saya tidak akan pernah mendapatkan SMS atau telepon darinya lagi.” 

Parker menghancurkan kepala korban dengan palu dan menikamnya lebih dari 100 kali. Dia kemudian dengan muram memotong rahim korban dengan pisau bedah, lalu membawa lari bayi tersebut--yang pada akhirnya bayi tersebut juga meninggal.

LIHAT JUGA: Penyebab Motor Matic Mati Mendadak, Cek Beberapa Komponen Ini

Parker sebelumnya memalsukan kehamilannya sendiri selama lebih dari 10 bulan setelah melakukan riset online. Dia juga melihat beberapa video yang menawarkan saran untuk melahirkan bayi yang lahir pada usia 35 minggu—yaitu umur kandungan Simmons-Hancock saat dia diserang secara sadis. Parker mengenal korban melalui media sosial dan membujuknya untuk bertemu. 

Parker menyamar sebagai wanita hamil pada minggu-minggu awal menjelang pembunuhan. Dia bahkan memalsukan ultrasound, membual di media sosial bahwa dia hamil dan mengatakan dia telah mengungkapkan jenis kelamin untuk bayinya. 

Parker, yang tidak bisa memiliki anak setelah histerektomi, berbohong kepada pacarnya tentang kehamilannya agar dia terus tinggal bersamanya. Asisten Jaksa, Lauren Richards, mengatakan kepada hakim: "Dalam dua minggu terakhir, buktinya tidak pernah lebih jelas." 

"Dia pembohong, manipulator, dan sekarang dia akan bertanggung jawab untuk itu," paparnya, merinci trik tipuan kehamilan yang dibuat terdakwa. 

Dia juga mengatakan hakim harus memperhitungkan bagaimana terdakwa memukul kepala korban setidaknya lima kali dengan kekuatan besar. "Rasa sakit yang dirasakan Reagan ketika Taylor mulai memotong perutnya, pinggul ke pinggul...tak terlukiskan," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut