get app
inews
Aa Text
Read Next : UMP Terima Wakaf Alquran dari Gramedia, Dukung Pengembangan Keislaman di Lingkungan Kampus

Alquran Kini Sudah Diterjemahkan dalam Bahasa Korea

Selasa, 07 Desember 2021 | 20:33 WIB
header img
Alquran kini sudah diterjemahkan dalam bahasa Korea. Dr Hamid Choi Yong Kil, yang berhasil menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa Korea. (Foto: Facebook)

SEOUL,iNews.id -  Alquran kini sudah diterjemahkan dalam bahasa Korea. Adalah doktor asal Korea Selatan (Korsel) lulusan Madinah, Arab Saudi, Dr Hamid Choi Yong Kil, yang berhasil menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa Korea.

Dr Hamid menjadi orang Korea Selatan pertama yang menerjemahkan Al Quran ke dalam bahasa Korea.

Dr Hamid merupakan salah satu orang yang paling disayang dosennya ketika masih kuliah di Universitas Islam Madinah. Tempat asalnya dari Korea Selatan, negeri dengan minoritas muslim, menjadi daya tarik bagi para dosen dan teman sekampusnya.

Dr Hamid belajar di Madinah ketika Universitas Islam Madina masih dipimpin Syekh Abdul Aziz bin Baz, salah satu ulama besar di Arab Saudi saat itu.

Keberadaan orang Korea Selatan di kampusnya tentu menjadi keistimewaan bagi Syekh Abdul Aziz bin Baz.

Karena itu, Dr Hamid sering diundang ke rumah Syekh Bin Baz. Hal ini menunjukkan kecintaan dan harapan tinggi dari Syekh Bin Baz agar Dr Hamid nantinya bisa menyebarkan Islam di Korea Selatan, negeri asalnya.

Seteleh meneyelesaikan studinya, Dr Hamid kembali ke negeri asalnya, Korea Selatan. Beliau kini aktif sebagai dosen dan dai di Korea Selatan.

Beliau kini mengajar di Universitas Mongji, Korea Selatan. Beliau bekerja sebagai dosen jurusan studi Islam dan bahasa Arab di Universitas Mongji, Korea Selatan.

Salah satu prestasi terbesarnya adalah menerjemahkan Al Quran secara penuh ke dalam bahasa Korea.

Hal ini membuat orang yang tinggal di Korea Selatan bisa belajar Al Quran dengan mudah. Ini merupakan salah amal besar beliau untuk muslim di Korea Selatan.

Dr Hamid menerjemahkan Al Quran yang berbahasa Arab ke bahasa Korea tidak dalam waktu singkat.

Beliau membutuhkan waktu selama 7 tahun agar bisa menerjemahkan Al Quran ke dalam bahasa Korea secara utuh dan benar.

Kedalaman ilmunya tentang Al Quran membuat beliau sangat hati-hati dalam menerjemahkan Al Quran. Hal ini bertujuan agar warga Korea Selatan yang membaca Al Quran tidak salah dalam memahami isi Al Quran.

Dengan jasa beliau, orang Korea Selatan bisa mengenal Islam dengan lebih mudah melalui bahasa setempat. Hal ini membuat Islam lebih mudah dikenal orang Korea Selatan yang mayoritas atheis atau non-Muslim.

Selain Al Quran, Dr Hamid juga sudah menerjemahkan kitab hadits Shahih Bukhari ke dalam bahasa Korea. Hal ini juga membuat warga Korea Selatan bisa lebih mudah mengenal Nabi Muhammad dan mengerti ajaran yang diajarkan Nabi Muhammad.

Dr Hamid memiliki begitu banyak jasa di bidang keislaman di Korea Selatan. Tak heran, beliau kini juga mendapat kepercayaan sebagai ketua Federasi Muslim Korea (FMK). FMK sendiri adalah lembaga pusat dakwah Islam yang ada di Korea Selatan.

Selain itu, Dr Hamid sudah membuat banyak karya tulis tentang Islam. Karya-karyanya ditulis dalam bahasa Korea sehingga membuat siapapun warga Korea yang membacanya bisa mengenal Islam lebih mudah dan dekat.

Adanya sosok Dr Hamid ini membuat citra orang Korea Selatan tidak hanya tentang K-Pop dan girlband saja.

Ada sosok muslim Korea Selatan yang ternyata sudah mampu menerjemahkan Al Quran ke dalam bahasa Korea yang membut banyak orang Korea Selatan lebih mudah mengenal Islam.

Tak heran jika dalam beberapa tahun terakhir, ada banyak warga Korea Selatan yang memeluk Islam.

Salah satunya disebabkan mereka membaca Al Quran yang sudah ada terjemahan bahasa Korea. Hal ini tentu tak lepas dari inisiatif Dr Hamid yang sudah meluangkan waktunya menerjemahkan Al Quran ke dalam bahasa Korea.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut