Anggota TNI AU Kopral Mesman Usir Ibu Mertua dari Rumah Dinas Diperiksa Polisi Militer AU
Rabu, 08 Desember 2021 | 14:22 WIB
"Apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Marsma Indan, Rabu (8/12/2021).
Penyelesaiannya dimediasi oleh atasan yang bersangkutan, Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Andi Kustoro.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta