get app
inews
Aa Read Next : Apa itu Galbay Pinjol, Ini Penjelasan Rincinya

Tangan Diborgol, Emak-Emak Penipu Ratusan Mahasiwa IPB Bogor Modus Pinjol Menangis Tertunduk Malu

Jum'at, 18 November 2022 | 13:16 WIB
header img
Ini dia tampang SAN emak-emak tersangka penipuan ratusan mahasiswa IPB Bogor dengan modus pinjaman online. Foto: MPI

BOGOR, iNewsPurwokerto.id - Ini dia tampang SAN emak-emak tersangka penipuan ratusan mahasiswa IPB Bogor dengan modus pinjaman online.

SAN di bawa ke hadapan wartawan saat  jumpa pers di Polres Bogor, Jumat (18/11/2022). Begitu tahu banyak wartawan, SAN tertunduk menangis.

LIHAT JUGA: Jenderal Bintang 6 John Joseph Pershing Mentor Jenderal Bintang 5, Menikah di Usia 85 Tahun

SANberhasil ditangkap dan dibawa 2 polwan ke ruang aula Polres Bogor.

"Pelaku sudah diamankan, sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Bogor. Kami amankan pagi tadi," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

LIHAT JUGA: Di antara Sebab Turunnya Surat Al Falaq Ketika Nabi Muhammad SAW Terkena Sihir

Dengan mengenakan baju biru bertuliskan tahanan, SAN menangis dengan wajah tertunduk. Sampai-sampai seorang polwan harus menghalangi media untuk terus memotret ataupun mencecar tersangka.

"Sudah ya sudah," ucap seorang polwan.

Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin, tersangka SAN dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Kami masih terus kembangkan lagi kasus ini," ujarnya.

Korban dugaan kasus penipuan modus pinjol yang mayoritas mahasiswa IPB sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bogor. Jumlah mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan ini mencapai 116 orang.

Selain dari mahasiswa IPB, terdapat korban dari mahasiswa kampus lain dan juga pekerja. Meski begitu, saat ini baru 11 korban yang diperiksa polisi.

Kasus yang sama juga tengah ditangani pihak Polresta Bogor Kota. Di sana, polisi telah menerima 2 laporan resmi dan 29 pengaduan terkait kasus penipuan. Terbaru, koordinator para korban datang ke Polresta Bogor Kota untuk melengkapi berkas-berkas korban.

Sejauh ini, korban dalam kasus itu telah mencapai 333 orang yang mayoritas mahasiswa.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut