get app
inews
Aa Read Next : Napi Permisan Kabur Berhasil Ditangkap di Hutan Bakau Nusakambangan

Dalam Tiga Bulan, Guru Agama di Cilacap Cabuli 15 Siswa

Kamis, 09 Desember 2021 | 13:36 WIB
header img
Kasus pencabulan dengan tersangka guru agama di Patimuan, Cilacap. (Foto: Dok Polres Cilacap)

CILACAP, iNews.id – Seorang oknum guru agama di Patimuan, Cilacap melakukan tindak pencabulan kepada 15 siswa sekolah di Patimuan. Aksi pencabulan itu dilakukan hanya dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan ada 15 siswa sebuah sekolah yang menjadi korban guru agama. Tersangka kasus pencabulan adalah Mayh (51) warga Patimuan, Cilacap.

“Kami sudah menangkap tersangka pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Setidaknya ada 15 korban pencabulan yang dilakukan guru agama itu. Dari pemeriksaan sementara, aksi pencabulan dilakukan dalam tiga bulan terakhir atau sejak September 2021,”jelas Kasat Reskrim pada Kamis (9/12/2021).

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut